Privasi

Kebijakan Privasi

Terakhir diperbarui: 22 Oktober 2026 · Versi 2.2

SahAIbat menjaga salah satu informasi paling pribadi: kesehatan ibu, anak, pasien dan keluarga. Kebijakan ini menjelaskan dengan bahasa yang jelas data pribadi apa yang kami proses, untuk apa, di mana disimpan, siapa yang dapat melihatnya, bagaimana SahAIbat Intelligence menggunakannya, serta hak Anda menurut hukum Indonesia.

  • Disimpan di IndonesiaData pribadi dan kesehatan disimpan di server di Jakarta.
  • Tanpa identitas dalam pelatihanNama, NIK, tanggal lahir dan data identitas lain tidak pernah dipakai untuk melatih model.
  • Tidak pernah dijualKami tidak menjual data pribadi atau memakainya untuk iklan.
  • Keputusan di tangan tenaga kesehatanIntelligence menyusun dan memeriksa; tenaga kesehatan yang meninjau dan menandatangani.

1. Ruang lingkup kebijakan

Kebijakan ini berlaku untuk situs www.sahaibat.com (termasuk fitur Coba langsung), serta produk dan layanan SahAIbat: SahAIbat Kader, SahAIbat Bidan, SahAIbat DOK, DOK Companion, Kasih, Code dan Konsensus.id, beserta aplikasi, ekstensi peramban dan kanal dukungannya (“Layanan”).

Suatu produk dapat memiliki ketentuan tambahan atau perjanjian dengan organisasi Anda (misalnya perjanjian pemrosesan data dengan klinik). Bila ketentuan tersebut memberi perlindungan lebih, ketentuan itu berlaku bersama kebijakan ini.

2. Siapa kami dan peran kami

SahAIbat adalah merek milik 11679210 Canada Inc (Viantra Health). Di Indonesia beroperasi sebagai SahAIbat Health, dan secara global sebagai Orivera (bersama-sama “SahAIbat”, “kami”). Di Indonesia kami memiliki NIB 1202260248509 dan terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Alamat kami: Jl. Boulevard Raya No. 1, Kelapa Gading Timur, Kec. Kelapa Gading, Jakarta, DKI Jakarta 14240, Indonesia.

Menurut UU PDP, peran kami bergantung pada data milik siapa:

DataPeran kamiArtinya
Rekam medis dan data klinis yang dikelola klinik, praktik, bidan, Posyandu atau rumah sakitProsesor Data PribadiFasilitas kesehatan adalah Pengendali. Kami memproses rekam medis hanya atas instruksi tertulisnya dan tidak untuk tujuan lain.
Akun dokter, bidan, kader dan staf klinik; tagihan; dukungan; pengunjung situs; pengguna Kasih yang mendaftar sendiriPengendali Data PribadiKami menentukan tujuan dan cara pemrosesan, dan kami bertanggung jawab atasnya menurut kebijakan ini.

Jika Anda pasien dan ingin menggunakan hak atas rekam medis Anda, silakan hubungi fasilitas kesehatan Anda terlebih dahulu. Kami akan membantu mereka menanggapi, dan Anda juga dapat menghubungi Pejabat Pelindungan Data kami.

3. Pejabat Pelindungan Data Pribadi

Kami telah menunjuk Pejabat Pelindungan Data Pribadi sesuai Pasal 53 UU PDP, yang mengawasi kepatuhan terhadap kebijakan ini dan menjadi titik kontak Anda untuk setiap pertanyaan, permintaan atau keluhan privasi.

  • Pejabat Pelindungan Data: Shindy Farah · shindyfarrah@sahaibat.com
  • Tim privasi: privacy@sahaibat.com
  • Surat: Pejabat Pelindungan Data, SahAIbat Health, Jl. Boulevard Raya No. 1, Kelapa Gading Timur, Jakarta 14240, Indonesia

4. Data pribadi yang kami proses

Kami hanya mengumpulkan yang dibutuhkan tiap Layanan (minimalisasi data). Tergantung Layanannya:

KategoriContohSumber
Identitas dan kontakNama, NIK, tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, telepon, email, nomor BPJSPasien atau keluarga, fasilitas kesehatan, atau Anda
Data kesehatan (data pribadi spesifik)Konsultasi, diagnosis, tanda vital, resep, hasil lab dan radiologi, catatan kehamilan, persalinan, nifas, KB dan imunisasi, pertumbuhan anakTenaga kesehatan pengguna Layanan
Data anak (data pribadi spesifik)Pengukuran pertumbuhan, imunisasi, pemeriksaan perkembanganKader, bidan dan dokter, bersama orang tua atau wali
Rekaman konsultasiAudio konsultasi, bila dokter memilih merekam, untuk menyusun draf SOAPDokter, sepengetahuan pasien
Data profesional dan akunNama, STR/SIP, fasilitas, peran, data masuk, pengaturanAnda atau organisasi Anda
Data tagihanPaket, faktur, status pembayaran (data kartu ditangani penyedia pembayaran, bukan kami)Anda
Data teknis dan keamananAlamat IP, jenis perangkat dan peramban, log akses, hash IP bergaram untuk pembatasan pemakaianPerangkat Anda
KomunikasiPesan ke dukungan, penjualan atau kemitraan, lewat email, WhatsApp atau formulirAnda

5. Tujuan pemrosesan dan dasar hukumnya

Kami memproses data pribadi hanya untuk tujuan yang spesifik, jelas dan sah, masing-masing dengan dasar hukum menurut Pasal 20 UU PDP:

TujuanDasar hukum
Menyediakan Layanan: rekam medis, dokumentasi, resep, rujukan, laporanPelaksanaan perjanjian dengan fasilitas kesehatan atau pengguna; kewajiban hukum fasilitas menyimpan rekam medis
Mengirim data ke SATUSEHAT dan BPJS KesehatanKewajiban hukum fasilitas kesehatan (Permenkes 24/2022; ketentuan JKN)
SahAIbat Intelligence: menyusun catatan, cek pedoman dan keamanan obat, membaca laporanPelaksanaan perjanjian, atas instruksi fasilitas; persetujuan untuk rekaman
Pengelolaan akun, tagihan, dukunganPelaksanaan perjanjian
Keamanan, pencegahan penipuan dan penyalahgunaan, keandalan layananKepentingan yang sah, diseimbangkan dengan hak Anda
Kabar produk dan penawaran untuk pengguna profesionalPersetujuan, yang dapat Anda tarik kapan saja
Keadaan darurat yang mengancam jiwaKepentingan vital

Kami tidak memakai data pribadi untuk tujuan baru yang tidak sejalan dengan tujuan awal tanpa memberi tahu Anda dan, bila diwajibkan, meminta persetujuan.

6. Data kesehatan dan data anak

Data kesehatan dan data anak termasuk data pribadi spesifik menurut Pasal 4 UU PDP. Kami menerapkan perlindungan lebih ketat: enkripsi, akses ketat berbasis peran, pencatatan akses, dan penilaian dampak pelindungan data sebelum pemrosesan baru yang berisiko tinggi.

Data anak diproses dengan persetujuan atau sepengetahuan orang tua atau wali sesuai Pasal 25 UU PDP, dan hanya untuk perawatan anak tersebut.

7. Penggunaan SahAIbat Intelligence yang aman

SahAIbat Intelligence (termasuk DOK Intelligence) mendukung tenaga kesehatan, bukan menggantikannya. Pengaman berikut berlaku di setiap produk:

PengamanArtinya
Manusia yang memutuskanSetiap catatan, kode, rencana atau pesan adalah draf sampai tenaga kesehatan yang berwenang meninjau, mengedit dan menandatanganinya. Diagnosis, pengobatan dan rujukan selalu diputuskan tenaga kesehatan.
Tanpa keputusan otomatisIntelligence tidak membuat keputusan yang berdampak hukum atau signifikan bagi pasien, dan tidak pernah menghubungi pasien sendiri. Pesan hanya dikirim setelah disetujui tenaga kesehatan.
Dihitung, bukan ditebakPerhitungan klinis dan ambang risiko, seperti skor-z pertumbuhan WHO, tanda risiko kehamilan dan cek keamanan obat, dihitung dengan aturan tetap yang teruji.
Berdasarkan percakapanCatatan tidak pernah dibuat dari rekaman kosong. Baris hasil simpulan ditandai, dan draf dicocokkan dengan isi konsultasi.
Standar IndonesiaDukungan klinis mengikuti pedoman nasional dan organisasi profesi (seperti Kemenkes, PERKI, PERKENI, IDAI dan POGI), dengan sumber yang ditampilkan.
Aman sejak rancanganIntelligence tidak menyarankan dosis obat yang tidak disebutkan tenaga kesehatan, menolak permintaan non-klinis, dan memperlakukan teks dalam rekam medis hanya sebagai informasi, bukan perintah.
Hanya yang dibutuhkanSetiap tugas hanya memakai data yang dibutuhkan, dan hanya untuk tugas itu.
Dipantau dan diperbaikiMutu dan keamanan ditinjau terus-menerus. Setiap masalah keamanan yang dilaporkan tenaga kesehatan diselidiki, dan perbaikan diuji sebelum dirilis.

Anda berhak menolak keputusan yang semata-mata berdasarkan pemrosesan otomatis (Pasal 10 UU PDP). Hubungi kami dan seseorang akan meninjaunya.

8. Pelatihan model: komitmen kami

Data identitas tidak pernah dipakai untuk melatih model apa pun: nama, NIK, tanggal lahir, alamat, nomor telepon, email, nomor BPJS, foto atau detail lain yang mengidentifikasi pasien, keluarga, tenaga kesehatan atau fasilitas. Demikian pula data akun, tagihan, pemakaian, atau data demografi untuk profiling.

Agar DOK Intelligence makin akurat untuk bahasa klinis Indonesia, kami dapat belajar dari cara dokter mengoreksi drafnya. Bila itu dilakukan, aturan berikut berlaku:

  • Hanya fasilitas yang setuju secara tertulis yang ikut serta (opt-in). Tidak pernah aktif secara bawaan, dan fasilitas dapat berhenti kapan saja; datanya dikeluarkan dari pelatihan berikutnya.
  • Hanya teks klinis yang dipakai: draf dan koreksi yang ditandatangani dokter. Data identitas dihapus sebelum contoh dipakai, termasuk nama yang terucap saat konsultasi.
  • Pelatihan hanya berjalan di infrastruktur yang kami operasikan di Jakarta. Data tidak keluar dari Indonesia untuk pelatihan, dan model yang dihasilkan tidak pernah dijual atau dibagikan ke pihak ketiga.
  • Penilaian dampak pelindungan data diselesaikan sebelum pelatihan dimulai, dan model diperiksa agar tidak dapat mereproduksi rekam medis individu.
  • Mitra teknologi kami tidak pernah diizinkan memakai data pelanggan kami untuk melatih model mereka.
  • Kader, Bidan, Kasih, Code, fitur Coba langsung dan semua Layanan lain: tidak ada data pelanggan apa pun yang dipakai untuk pelatihan.

9. Di mana data Anda disimpan

Seluruh data pribadi dan rekam medis disimpan di Indonesia, di pusat data yang aman di Jakarta. Rekam medis Anda tidak disimpan di luar Indonesia.

Penyimpanan di Indonesia menjaga data tetap berada di bawah hukum dan pengawasan Indonesia, sesuai UU PDP dan ketentuan rekam medis elektronik.

10. Bekerja secara offline

Produk kami dibuat untuk bekerja tanpa koneksi, karena banyak fasilitas kesehatan di Indonesia tidak memiliki sinyal yang andal. Saat perangkat offline, data yang dimasukkan disimpan di perangkat dalam penyimpanan terenkripsi, hanya dapat diakses pengguna yang masuk, dan dikirim ke server kami di Indonesia saat koneksi kembali. Setelah sinkronisasi berhasil, perangkat hanya menyimpan yang dibutuhkan pengguna untuk tetap bekerja.

Fasilitas kesehatan bertanggung jawab menjaga keamanan perangkatnya (kunci layar, dan segera memberi tahu kami bila perangkat hilang atau dicuri agar kami dapat mengeluarkannya). Kami dapat mencabut akses perangkat dari jarak jauh.

11. Dengan siapa kami berbagi data

Kami tidak pernah menjual data pribadi dan tidak pernah memakainya untuk iklan. Kami membagikannya hanya:

  • Dengan fasilitas kesehatan pemilik rekam medis, dan tenaga kesehatan yang diberi wewenang olehnya.
  • Dengan SATUSEHAT (Kementerian Kesehatan) dan BPJS Kesehatan, saat fasilitas mengirim data sesuai kewajiban hukum.
  • Dengan fasilitas lain, apotek atau pasien, saat tenaga kesehatan mengirim rujukan, resep atau pesan.
  • Dengan penyedia layanan yang memproses data untuk kami berdasarkan perjanjian tertulis dengan kewajiban kerahasiaan dan keamanan (sub-prosesor): hosting cloud dan layanan teknologi, pesan (seperti WhatsApp), email dan pembayaran. Mereka hanya boleh memakai data untuk memberi layanan kepada kami.
  • Dengan otoritas, bila diwajibkan hukum Indonesia atau perintah yang sah, dan hanya sebatas yang diwajibkan.
  • Dengan penerus, bila usaha kami direorganisasi atau dialihkan, dengan perlindungan yang sama dan setelah memberi tahu Anda sesuai Pasal 48 UU PDP.

Daftar sub-prosesor terkini tersedia atas permintaan ke privacy@sahaibat.com.

12. Cara kami melindungi data

Kontrol keamanan informasi kami selaras dengan ISO/IEC 27001 dan ISO/IEC 27701, termasuk:

  • Enkripsi data klinis saat disimpan (AES-256-GCM) dan saat dikirim (TLS).
  • NIK disimpan sebagai hash satu arah untuk pencocokan, sehingga tidak terbaca saat pencarian.
  • Akses berbasis peran: setiap orang hanya melihat yang diizinkan perannya di fasilitasnya.
  • Log akses tentang siapa yang melihat atau mengubah rekam medis, tersedia bagi fasilitas.
  • Pemisahan data tiap fasilitas, cadangan, dan pemulihan yang teruji.
  • Perjanjian kerahasiaan, pelatihan privasi dan akses seminimal mungkin bagi staf kami.
  • Pengujian keamanan, pengelolaan kerentanan dan rencana tanggap insiden yang terdokumentasi.

13. Bila terjadi kegagalan pelindungan data

Bila terjadi kegagalan pelindungan data pribadi, kami segera bertindak untuk menanganinya. Sesuai Pasal 46 UU PDP, kami memberi tahu secara tertulis orang yang terdampak dan otoritas terkait paling lambat 3 × 24 jam, menjelaskan data yang terdampak, kapan dan bagaimana terjadi, serta langkah yang kami ambil. Bila kami bertindak sebagai Prosesor, kami segera memberi tahu fasilitas kesehatan agar dapat memenuhi kewajibannya.

14. Berapa lama data disimpan

DataMasa simpan
Rekam medisSesuai instruksi fasilitas kesehatan, dan paling singkat sesuai Permenkes 24/2022 (25 tahun sejak kunjungan terakhir untuk rekam medis elektronik)
Rekaman konsultasiDipakai untuk menyusun draf dan tidak disimpan sebagai bagian rekam medis, kecuali fasilitas memilih lain
Data akun dan tagihanSelama akun aktif, lalu selama diwajibkan hukum pajak dan akuntansi (umumnya 10 tahun untuk catatan keuangan)
Pesan dukungan dan pertanyaanHingga 2 tahun setelah kontak terakhir
Log keamanan dan aksesHingga 12 bulan, lebih lama bila sedang diselidiki
Hitungan kunjungan situsTotal agregat harian, disimpan hingga 25 bulan untuk membandingkan tren dari tahun ke tahun
Teks di fitur Coba langsungTidak disimpan. Penghitung batas pemakaian memakai hash IP bergaram dan kedaluwarsa dalam 24 jam

Bila data tidak lagi dibutuhkan, data dihapus atau dianonimkan secara permanen.

15. Hak Anda

Menurut Pasal 5 sampai 13 UU PDP, Anda berhak untuk:

  • Mendapat informasi tentang siapa yang memproses data Anda, untuk apa, dan atas dasar apa.
  • Mengakses data Anda dan mendapatkan salinannya.
  • Memperbaiki data yang tidak akurat atau tidak lengkap.
  • Meminta kami mengakhiri pemrosesan, menghapus atau memusnahkan data Anda, sejauh diizinkan hukum.
  • Menarik persetujuan yang telah diberikan, kapan saja.
  • Menolak keputusan yang semata-mata berdasarkan pemrosesan otomatis, termasuk profiling.
  • Menunda atau membatasi pemrosesan.
  • Menerima data Anda dalam format umum yang dapat dibaca mesin, dan memindahkannya ke pengendali lain.
  • Menuntut ganti rugi atas pelanggaran pemrosesan data Anda.

Untuk menggunakan hak, kirim email ke privacy@sahaibat.com atau Pejabat Pelindungan Data kami. Kami akan memverifikasi identitas Anda dan menanggapi dalam waktu yang ditetapkan UU PDP, umumnya 3 × 24 jam. Tanpa biaya. Beberapa hak dibatasi undang-undang lain: rekam medis, misalnya, tidak dapat dihapus selama hukum mewajibkan fasilitas menyimpannya.

16. Situs ini dan fitur Coba langsung

  • Situs ini tidak memakai cookie untuk pelacakan atau iklan, dan tidak memakai alat analitik atau iklan pihak ketiga.
  • Untuk memahami halaman mana yang membantu, kami menghitung kunjungan ke www.sahaibat.com dan www.sahaibatdok.com secara agregat di sistem kami sendiri: halaman yang dilihat, jenis situs asal kunjungan (misalnya mesin pencari, asisten jawaban seperti ChatGPT, atau media sosial), klik menuju SahAIbat DOK dan pendaftaran, serta jumlah demo yang dimulai dan diselesaikan. Yang disimpan hanya total harian. Kami tidak menyimpan alamat IP Anda, tidak memasang cookie, tidak membuat profil, dan tidak mengikuti Anda di situs lain; hitungan ini tidak dapat mengidentifikasi Anda.
  • Bila peramban Anda mengirim sinyal Do Not Track atau Global Privacy Control, tidak ada yang dihitung.
  • Tautan ke SahAIbat DOK membawa label halaman asal (parameter utm), agar DOK dapat melihat halaman mana yang menghasilkan pendaftaran. Label ini tidak berisi data pribadi.
  • Peramban Anda menyimpan pilihan bahasa secara lokal. Tidak pernah keluar dari perangkat Anda.
  • Fitur Coba langsung adalah demonstrasi publik. Mohon jangan memasukkan data pasien sungguhan. Teks yang berisi NIK, nomor telepon atau alamat email akan ditolak.
  • Teks yang Anda ketik di fitur Coba langsung hanya dipakai untuk menghasilkan demonstrasi. Teks tersebut tidak disimpan, tidak dikaitkan dengan Anda, dan tidak dipakai untuk pelatihan.
  • Untuk mencegah penyalahgunaan, fitur Coba langsung memakai Cloudflare Turnstile untuk memastikan pengunjung adalah manusia, dan menghitung pemakaian dengan hash alamat IP bergaram.

17. Hukum dan standar yang kami ikuti

  • UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP)
  • UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dan Permenkes No. 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis
  • UU ITE dan PP No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik
  • Prinsip privasi ISO/IEC 29100, manajemen informasi privasi ISO/IEC 27701 dan keamanan informasi ISO/IEC 27001, sebagai kerangka kontrol kami

18. Perubahan kebijakan

Kami meninjau kebijakan ini paling sedikit setahun sekali. Bila ada perubahan penting, kami memberi tahu pengguna Layanan melalui produk atau email sebelum berlaku, dan meminta persetujuan bila diwajibkan hukum. Tanggal dan versi di bagian atas menunjukkan pembaruan terakhir.

19. Pertanyaan dan keluhan

Silakan hubungi Pejabat Pelindungan Data kami terlebih dahulu; setiap keluhan kami tanggapi dengan serius dan kami balas secara tertulis. Bila belum puas, Anda dapat mengadu ke lembaga pelindungan data pribadi di Indonesia atau Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Kebijakan ini tunduk pada hukum Republik Indonesia. Bila versi bahasa Inggris dan bahasa Indonesia berbeda, versi bahasa Indonesia yang berlaku.